UMUS

AKREDITASI B

Entrepreneur, Profesional, Inovatif dan Kearifan Lokal (EPIK)

UMUS TV
ALUMNI

UMUS TERPILIH DALAM KEGIATAN PERCEPATAN AKREDITAS PERGURUAN TING GI (APT) Tahun 2022.

Jakarta (01/12/2022), Universitas Muhadi Setiabudi Brebes terpilih untuk mengikuti kegiatan percepatan Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) yang diselenggarakan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) berdasarkan 9 (sembilan) kriteria bagi perguruan tinggi nasional. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya peningkatan mutu perguruan tinggi dari terakreditasi Baik/ Akreditasi C menjadi terakreditasi Baik Sekali/ Akreditasi B, dan dari Baik Sekali/ Akreditasi B menjadi Unggul/ Akreditasi A. Akreditasi Institusi UMUS akan berakhir pada tanggal 6 November 2023 tentunya melakukan kegiatan ini agar dapat meningkatkan akreditasi institusi dari B/ Baik Sekali menjadi Unggul/Akreditasi A. Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Novotel Tangerang City, Jalan Jenderal Sudirman No.1, Babakan Kota Tangerang pada tanggal 30 November sampai 3 Desember 2022.

Ketua BAN-PT Prof. Dr. Ir. Arie Purbayanto, M.Sc, membuka kegiatan Percepatan Akreditasi Perguruan Tinggi (APT), menjelaskan bahwa Akreditasi Unggul adalah peringkat akreditasi tertinggi yang diperoleh perguruan tinggi atau program studi yang memenuhi kriteria akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Perguruan tinggi atau program studi yang mendapatkan akreditasi Unggul adalah perguruan tinggi yang sangat baik mengenai prestasi yang ada di dalamnya dan mendapatkan skor lebih dari 361 serta memenuhi Syarat Perlu Peringkat Unggul. Ada beberapa syarat untuk mendapatkan predikat akreditasi unggul, di antaranya terdapat bukti yang sahih terkait praktik baik pengembangan budaya mutu Perguruan Tinggi, adanya perolehan status akreditasi program studi, terjadinya efektivitas pelaksanaan, dan jumlah publikasi di jurnal dalam 3 tahun terakhir. Jika ada salah satu syarat tidak terpenuhi, peringkat yang akan diperoleh adalah Baik Sekali. Perguruan tinggi yang ingin mendapatkan akreditasi Unggul harus mengisi formulir Instrumen Suplemen Konversi (ISK) yang diusulkan oleh Dewan Eksekutif (DE), BAN-PT, dan ditetapkan oleh Majelis Akreditasi (MA) BAN-PT yang khusus digunakan untuk konversi peringkat dari sistem peringkat A, B, dan C ke sistem peringkat Unggul, Baik Sekali, dan Baik.

Kegiatan ini dihadiri oleh 35 Perguruan Tinggi se Indonesia, dan salah satunya Universitas Muhadi Setiabudi yang terpilih untuk mewakili dari LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah. Dari UMUS diwakili oleh Wakil Rektor 1 Dr. Moh. Toharudin, M.Pd dan Kepala LPM Syariefful Ikhwan, M.M. (AB)

Leave a Reply

Your email address will not be published.