Universitas Muhadi Setiabudi

LPPM UMUS Sosialisasikan KKN 2026 Bersama Dosen Pembimbing Lapangan dan Mahasiswa

(Dok. HUMAS UMUS Brebes)

BREBES— Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS) menggelar kegiatan sosialisasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun 2026 yang diikuti oleh para Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Selasa (2/6). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan KKN guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan secara terarah, terkoordinasi, dan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.

Sosialisasi tersebut menjadi forum strategis bagi LPPM dan para DPL untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan KKN 2026, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mendukung keberhasilan program pengabdian kepada masyarakat yang akan dilaksanakan oleh mahasiswa UMUS di berbagai lokasi penempatan.

(Dok. HUMAS UMUS Brebes)

Kepala LPPM UMUS, Prasetyo Yuli Kurniawan, M.Pd., menyampaikan bahwa Dosen Pembimbing Lapangan memiliki peran yang sangat penting dalam mendampingi mahasiswa selama pelaksanaan KKN. Selain memberikan arahan akademik, DPL juga berfungsi sebagai fasilitator dalam menjalin komunikasi dan koordinasi antara mahasiswa, pemerintah desa, serta masyarakat di lokasi KKN.

Salah satu agenda utama dalam kegiatan ini adalah koordinasi teknis pelaksanaan KKN 2026. Pada sesi tersebut, Ketua Panita KKN, Elinda Umisara, M.Pd., memberikan penjelasan mengenai jadwal kegiatan, mekanisme pembimbingan, tata cara monitoring dan evaluasi, sistem pelaporan, serta berbagai ketentuan yang harus dipahami dan dilaksanakan oleh DPL selama masa pengabdian mahasiswa di lapangan.

(Dok. HUMAS UMUS Brebes)

Agenda berikutnya adalah penandatanganan Pakta Integritas DPL KKN 2026. Penandatanganan pakta integritas ini merupakan bentuk komitmen para dosen pembimbing untuk melaksanakan tugas secara profesional, objektif, transparan, dan bertanggung jawab. Melalui komitmen tersebut, diharapkan seluruh proses pembimbingan dapat berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip akademik dan etika yang berlaku.

Selain kedua agenda tersebut, kegiatan juga diisi dengan pembahasan berbagai aspek teknis lainnya terkait pelaksanaan KKN, mulai dari mekanisme koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemerintah desa, prosedur penanganan kendala di lapangan, strategi pendampingan mahasiswa, hingga proses penilaian dan pelaporan hasil kegiatan KKN.

Diskusi berlangsung secara aktif dengan berbagai masukan dari para Dosen Pembimbing Lapangan terkait kesiapan pelaksanaan program di masing-masing wilayah penempatan. Berbagai saran yang disampaikan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan bagi LPPM dalam mempersiapkan pelaksanaan KKN yang lebih efektif dan berdampak bagi masyarakat.

(Dok. HUMAS UMUS Brebes)

Dalam kesempatan tersebut, Panitia KKN juga menyampaikan bahwa sosialisasi KKN Tahun 2026 bagi mahasiswa peserta KKN dilaksanakan secara daring (online). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada mahasiswa mengenai pedoman pelaksanaan KKN, tata tertib peserta, penyusunan program kerja, mekanisme pelaporan, serta berbagai ketentuan teknis lainnya sebelum mahasiswa diterjunkan ke lokasi pengabdian. Pelaksanaan secara daring diharapkan dapat menjangkau seluruh peserta secara efektif dan memastikan keseragaman informasi yang diterima oleh mahasiswa.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, LPPM UMUS berharap seluruh Dosen Pembimbing Lapangan dan mahasiswa peserta KKN memiliki kesiapan yang optimal dalam melaksanakan program KKN Tahun 2026. Dengan koordinasi yang baik, komitmen yang kuat, serta sinergi antara seluruh pihak yang terlibat, KKN UMUS diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat sekaligus menjadi sarana pembelajaran yang bermakna bagi mahasiswa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Penerimaan Mahasiswa Baru 2025