Universitas Muhadi Setiabudi

LPPM UMUS Sosialisasikan SMART-KKN kepada Tim Monitoring dan Evaluasi KKN 2026

(Dok. HUMAS UMUS Brebes)

BREBES — Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS) menggelar kegiatan sosialisasi SMART-KKN (Sistem Manajemen Administrasi dan Registrasi Terpadu-KKN) kepada Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) KKN Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya transformasi digital dalam pengelolaan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) agar lebih efektif, terintegrasi, dan akuntabel.

Pada tahun ini, KKN UMUS mengusung tema “Inovasi Berdampak Melalui Digitalisasi dan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Potensi Lokal untuk Mewujudkan Masyarakat Mandiri.” Tema tersebut menjadi arah pelaksanaan berbagai program pengabdian mahasiswa yang berfokus pada pemanfaatan teknologi, penguatan kapasitas masyarakat, serta pengembangan potensi lokal sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan di tingkat desa dan kelurahan.

Sosialisasi dilaksanakan sebagai langkah awal untuk memastikan seluruh tim monitoring dan evaluasi memahami mekanisme operasional sistem yang akan digunakan selama pelaksanaan KKN 2026. Melalui pemanfaatan SMART-KKN, berbagai proses administrasi dan pelaporan yang sebelumnya dilakukan secara manual kini dapat dikelola melalui satu platform digital yang terintegrasi.

Menariknya, SMART-KKN merupakan inovasi yang dikembangkan secara mandiri oleh Tim Panitia KKN UMUS Tahun 2026 (Andi Yulianto, S.SI., M.M. sebagai developer dan Elinda Umisara, M.Pd. sebagai konseptor sistem) sebagai respons terhadap kebutuhan pengelolaan KKN yang semakin kompleks dan dinamis. Pengembangan sistem ini dilakukan untuk mendukung digitalisasi tata kelola KKN, mulai dari proses registrasi peserta hingga monitoring dan evaluasi kegiatan di lapangan. Kehadiran SMART-KKN menjadi wujud komitmen panitia dalam menghadirkan layanan yang lebih modern, efisien, dan berorientasi pada kemudahan pengguna.

Kepala LPPM UMUS, Prasetyo Yuli Kurniawan, M.Pd., menyampaikan bahwa pengembangan SMART-KKN merupakan bagian dari komitmen LPPM dalam meningkatkan kualitas tata kelola program pengabdian kepada masyarakat berbasis teknologi informasi. Menurutnya, digitalisasi pengelolaan KKN menjadi kebutuhan penting untuk mendukung efektivitas koordinasi antara mahasiswa, dosen pembimbing lapangan, tim monitoring dan evaluasi, serta pengelola KKN.

(Dok. HUMAS UMUS Brebes)

“SMART-KKN dirancang untuk menghadirkan sistem pengelolaan yang lebih tertata, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh pihak yang terlibat. Melalui sistem ini, proses administrasi, monitoring, hingga pelaporan kegiatan dapat dilakukan secara lebih cepat dan terdokumentasi dengan baik,” jelasnya. Dalam kegiatan sosialisasi, peserta memperoleh penjelasan mengenai berbagai fitur utama yang tersedia pada SMART-KKN.

Sistem tersebut mencakup layanan registrasi peserta, pengelolaan data kelompok dan lokasi KKN, penugasan dosen pembimbing lapangan, monitoring kegiatan mahasiswa, unggah laporan, dokumentasi kegiatan, hingga penyusunan laporan monitoring dan evaluasi secara digital.

Tim Monitoring dan Evaluasi KKN 2026 diberikan pelatihan terkait penggunaan dashboard monitoring yang memungkinkan pemantauan perkembangan kegiatan mahasiswa secara real time. Melalui fitur tersebut, tim monev dapat mengakses informasi mengenai kehadiran mahasiswa, progres program kerja, laporan kegiatan, serta berbagai dokumentasi yang diunggah dari lokasi KKN.

Selain memberikan kemudahan dalam proses pengawasan, SMART-KKN juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengambilan keputusan selama pelaksanaan program. Data yang tersimpan secara terpusat memungkinkan LPPM dan tim monev melakukan analisis terhadap capaian kegiatan, identifikasi kendala di lapangan, serta penyusunan rekomendasi perbaikan untuk pelaksanaan KKN pada periode berikutnya.

Diskusi yang berlangsung selama sosialisasi menunjukkan antusiasme peserta terhadap implementasi sistem baru tersebut. Berbagai masukan disampaikan untuk penyempurnaan fitur dan penguatan aspek teknis agar SMART-KKN dapat memberikan manfaat optimal bagi seluruh pemangku kepentingan. Melalui implementasi SMART-KKN, LPPM UMUS berharap pelaksanaan KKN Tahun 2026 dapat berlangsung dengan tata kelola yang lebih modern, efisien, dan berbasis data. Kehadiran sistem ini juga menjadi bagian dari transformasi digital institusi dalam mendukung pelaksanaan tridarma perguruan tinggi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

SMART-KKN diharapkan tidak hanya menjadi sarana administrasi dan pelaporan, tetapi juga menjadi platform kolaborasi yang memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan dalam mewujudkan pelaksanaan KKN yang berkualitas, berdampak, dan berkelanjutan. Pengembangan sistem ini sekaligus menunjukkan kemampuan dan inovasi internal UMUS dalam menghasilkan solusi digital yang mendukung peningkatan mutu layanan akademik dan pengabdian kepada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Penerimaan Mahasiswa Baru 2025