
BREBES — Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS) melaksanakan kegiatan penandatanganan kontrak hibah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat bagi dosen penerima pendanaan dari Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menegaskan komitmen institusi terhadap penguatan budaya akademik, peningkatan produktivitas riset, serta implementasi pengabdian yang berdampak bagi masyarakat.
Kegiatan penandatanganan kontrak ini diikuti oleh para dosen penerima hibah yang berhasil lolos dalam skema pendanaan kompetitif nasional. Berdasarkan hasil seleksi pendanaan Tahun Anggaran 2026, Universitas Muhadi Setiabudi berhasil memperoleh 15 hibah pendanaan, yang terdiri atas 10 skema penelitian dan 5 skema pengabdian kepada masyarakat.

Pada bidang penelitian, capaian tersebut meliputi 8 judul pada skema Penelitian Dosen Pemula (PDP) dan 2 judul pada skema Penelitian Fundamental Reguler (PFR). Sementara pada bidang pengabdian kepada masyarakat, UMUS memperoleh pendanaan untuk 4 judul skema Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat (PKM) dan 1 judul skema Pemberdayaan Masyarakat Pemula (PMP).
Ketua LPPM UMUS, Prasetyo Yuli Kurniawan, M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan bahwa capaian ini merupakan indikator positif atas meningkatnya kualitas proposal dosen UMUS dalam merespons kompetisi hibah nasional yang semakin selektif. Keberhasilan tersebut juga menunjukkan semakin kuatnya ekosistem penelitian dan pengabdian di lingkungan universitas yang berorientasi pada mutu, relevansi, dan kebermanfaatan.
“Pendanaan hibah ini bukan sekadar capaian administratif, tetapi merupakan amanah akademik yang harus diwujudkan melalui pelaksanaan penelitian dan pengabdian yang berkualitas, tepat sasaran, serta menghasilkan luaran yang memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan, institusi, maupun masyarakat,” ujarnya.
Penandatanganan kontrak ini menjadi tahapan formal yang menandai dimulainya pelaksanaan seluruh program hibah. Melalui proses ini, para dosen penerima hibah diharapkan memiliki komitmen yang kuat terhadap tata kelola pelaksanaan kegiatan, ketepatan waktu, akuntabilitas penggunaan anggaran, pencapaian target luaran, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang ditetapkan oleh DPPM Kemendiktisaintek.
Rektor Universitas Muhadi Setiabudi, Dr. Roby Setiadi, S.Kom., M.M., turut memberikan apresiasi atas capaian dosen-dosen UMUS yang berhasil memperoleh pendanaan hibah nasional. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras, konsistensi, dan semangat akademik sivitas akademika dalam membangun tradisi penelitian dan pengabdian yang unggul.

Lebih lanjut, capaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi dosen lainnya untuk terus meningkatkan kualitas proposal, memperluas jejaring kolaborasi akademik, serta menghasilkan inovasi yang dapat memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah maupun nasional.
Dengan terselenggaranya kegiatan penandatanganan kontrak ini, Universitas Muhadi Setiabudi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran perguruan tinggi sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, inovasi, dan pemberdayaan masyarakat melalui pelaksanaan tridarma perguruan tinggi yang berkualitas.