
JAKARTA – Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS) Brebes kembali menunjukkan taringnya di kancah nasional dalam upaya transformasi menjadi institusi pendidikan berkelas dunia (World Class University). Pada Selasa (10/3/2026), jajaran pimpinan tertinggi UMUS melakukan kunjungan strategis ke Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, tepatnya di Direktorat Intelijen Keimigrasian, guna mempertegas peran universitas sebagai penjamin utama (sponsor) bagi mahasiswa asing.
Langkah ini bukan sekadar urusan administratif rutin, melainkan manifestasi dari visi besar UMUS dalam memperkuat ekosistem internasionalisasi pendidikan di Jawa Tengah. Kehadiran pimpinan UMUS ini disambut sebagai bentuk kepatuhan institusi terhadap regulasi keamanan negara sekaligus upaya menjemput bola dalam menyederhanakan birokrasi bagi talenta-talenta global yang menimba ilmu di Indonesia.
Pertemuan yang berlangsung hangat namun formal ini dihadiri langsung oleh Rektor UMUS, Dr. Roby Setiadi, S.Kom., M.M., didampingi oleh Wakil Rektor 1 Bidang Akademik, Dr. Moh Toharudin, M.Pd., serta Ketua Kantor Urusan Internasional (KUI) UMUS, Indira Waraningtyas, M.Si.
Dalam forum tersebut, Dr. Roby Setiadi menegaskan bahwa status UMUS sebagai penjamin mahasiswa asing dari Afganistan membawa tanggung jawab moral dan hukum yang besar.
Menurutnya, kepercayaan yang diberikan negara kepada perguruan tinggi untuk mendatangkan warga negara asing harus dijaga dengan sistem pengawasan yang presisi namun tetap humanis.
“Kami hadir di Direktorat Intelijen Keimigrasian untuk menyamakan persepsi. UMUS berkomitmen bahwa setiap mahasiswa asing yang kami undang bukan hanya datang untuk belajar, tetapi juga menjadi duta bagi negaranya yang taat pada hukum Indonesia. Sebagai penjamin, kami bertanggung jawab penuh atas keberadaan dan kegiatan mereka selama di tanah air,” ujar Dr. Roby di sela-sela pertemuan.
Diskusi yang berlangsung di lantai gedung Direktorat Jenderal Imigrasi tersebut juga menyoroti pentingnya integrasi data antara pangkalan data pendidikan tinggi dengan sistem keimigrasian.
Hadir pihak Kemendiktinsaintek Pokja Penguatan Kelembagaan A.A. Sodikin menyampaikan bahwa di era digital ini, pemantauan keberadaan mahasiswa asing harus dilakukan secara real-time.
“UMUS harus mengembangkan sistem internal yang terkoneksi dengan pelaporan KUI, sehingga jika ada perubahan status akademik atau masa berlaku izin tinggal, pihak imigrasi mendapatkan informasi yang akurat dan cepat,” tambahnya.
Hal ini sejalan dengan kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi yang tengah gencar melakukan modernisasi layanan melalui skema E-Visa dan pengawasan intelijen yang lebih preventif. Dengan adanya koordinasi langsung ini, UMUS memastikan bahwa seluruh mahasiswa internasionalnya memiliki legalitas yang tak bercela, mulai dari Izin Tinggal Terbatas (ITAS) hingga urusan pelaporan keberadaan di wilayah Brebes dan sekitarnya.
Kesiapan Akademik dan Budaya
Sementara itu, Wakil Rektor 1 Dr. Moh , M.Pd., menyoroti sisi kualitas akademik yang menjadi daya tarik bagi mahasiswa asing.
Menurutnya, internasionalisasi tidak hanya soal mendatangkan orang luar, tetapi juga menyiapkan kurikulum yang mampu bersaing secara global.
“Penjaminan yang kami lakukan bukan hanya soal stempel di paspor. Kami menjamin bahwa mahasiswa asing mendapatkan kualitas pendidikan terbaik. Sinkronisasi dengan imigrasi hari ini memastikan bahwa proses belajar mereka tidak terganggu oleh kendala administratif yang berbelit,” jelas Dr. Toharudin.
Ia menambahkan bahwa UMUS saat ini tengah menyiapkan skema beasiswa internasional yang lebih luas untuk menarik minat mahasiswa dari kawasan Asia Tenggara, dan Afrika.
“Kehadiran mahasiswa asing memperkaya atmosfer akademik kami. Mahasiswa lokal kami bisa belajar berinteraksi secara global tanpa harus keluar negeri, inilah esensi dari Internationalization at Home,” tuturnya.
Koordinasi langsung dengan Direktorat Intelijen Imigrasi pusat memberikan kami panduan terbaru mengenai prosedur keamanan dan pengawasan. “Kami di KUI berperan sebagai jembatan. Kami memastikan mahasiswa asing merasa nyaman seperti di rumah sendiri, namun tetap dalam koridor aturan yang sangat ketat mengenai aktivitas mereka di Indonesia.”
Dalam pertemuan tersebut, KUI UMUS juga disarankan proaktif dalam melaporkan dinamika mahasiswa asing secara berkala. Pola komunikasi dua arah ini berharap menjadi percontohan bagi perguruan tinggi swasta lainnya di wilayah Jawa Tengah dalam menangani isu-isu keimigrasian.
Langkah UMUS ini diprediksi akan memberikan dampak domino yang positif bagi pembangunan daerah, khususnya Kabupaten Brebes.
Dengan semakin banyaknya mahasiswa internasional yang tinggal secara legal dan aman, ekonomi lokal akan terstimulasi. Lebih jauh lagi, hal ini meningkatkan indeks daya saing pendidikan Indonesia di mata dunia.
Pihak Direktorat Intelijen Imigrasi pusat dalam kesempatan tersebut menyambut baik komitmen pimpinan UMUS. Sinergi antara otoritas keamanan (imigrasi) dan institusi pendidikan (UMUS) dianggap sebagai benteng pertahanan negara dalam menyaring pengaruh asing, sekaligus pintu gerbang bagi investasi intelektual global.
“Kami ingin menunjukkan bahwa universitas di daerah, seperti UMUS di Brebes, memiliki standar manajemen internasional yang sama baiknya dengan kampus-kampus di ibu kota. Kita punya fasilitas, kita punya SDM, dan yang terpenting, kita punya integritas dalam mematuhi regulasi negara,” tegas Dr. Roby Setiadi menutup pernyataannya.
Kunjungan pada Selasa, 10 Maret 2026 ini akan ditindaklanjuti dengan penyusunan Standard Operating Procedure (SOP) internal UMUS yang lebih mutakhir, yang menyerap masukan dari hasil koordinasi di Jakarta. Hal ini membuktikan bahwa UMUS tidak bermain-main dalam visinya untuk “Go International”.
Dengan kepemimpinan yang progresif dan kesadaran akan pentingnya kolaborasi antar-lembaga, Universitas Muhadi Setiabudi kini berdiri tegak sebagai salah satu pilar pendidikan tinggi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga kedaulatan bangsa melalui tata kelola warga negara asing yang tertib dan bertanggung jawab.