
BREBES — Kaprodi Magister Manajemen (MM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhadi Setia Budi (UMUS), Kol. Inf. (Purn) Dr. Slamet Riyanto, S.Ag., M.M., menilai bahwa salah satu persoalan mendasar dalam demokrasi Indonesia adalah kecenderungan menjadikan pendidikan politik sebagai kegiatan musiman yang hanya menguat saat pemilu mendekat. Hal tersebut mengemuka dalam forum akademik bedah buku bertajuk “Merawat Ketahanan Demokrasi melalui Pendidikan Politik: Strategi Pendidikan Politik untuk Masyarakat di Masa Antar-Pemilu,” yang digelar Rabu (30/9/2026) di KPU Brebes, di mana Dr. Slamet Riyanto hadir mewakili Rektor UMUS, Dr. Roby Setiadi, S.Kom., M.M.
Forum ini menegaskan bahwa pendidikan politik harus diposisikan sebagai proses jangka panjang guna membentuk warga negara yang kritis, rasional, berintegritas, dan mampu mengawasi kekuasaan. Di tengah peningkatan status akreditasi Prodi MM FEB UMUS menjadi Unggul, Dr. Slamet menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh direduksi sekadar menjadi aktivitas pencoblosan lima tahunan.
Ketahanan demokrasi justru ditentukan oleh dinamika di masa antar-pemilu—mulai dari cara masyarakat mengakses informasi, memahami kebijakan publik, hingga menghadapi disinformasi. Pandangan ini sejalan dengan arah kebijakan Bawaslu pada 2026 yang mendorong penguatan literasi politik pada masa non-tahapan melalui Instruksi Nomor 2 Tahun 2026.

Lima Kritik Utama terhadap Praktik Pendidikan Politik Bedah buku ini menghasilkan sejumlah catatan kritis penting terkait arah pendidikan politik saat ini:
• Masih Terlalu Elektoral: Pendidikan politik kerap berhenti pada tata cara memilih dan teknis pencoblosan, bukan pada substansi seperti kemampuan membaca kebijakan publik, menilai rekam jejak berbasis fakta, dan mengawasi lembaga negara.
• Masyarakat Masih Diposisikan sebagai Objek: Model sosialisasi satu arah perlu ditingkatkan menjadi pembelajaran partisipatif, di mana warga memiliki ruang untuk berdiskusi, mengkritik, dan mendalami kebijakan publik (active citizenship).
• Harus Independen dari Kepentingan Elektoral: Pendidikan politik wajib dibedakan dari mobilisasi politik. Tujuannya adalah memperbesar kapasitas warga dalam mengambil keputusan secara mandiri, bukan mengarahkan pada kelompok atau kandidat tertentu.
• Belum Optimal di Ruang Digital: Mengingat masifnya arus informasi, misinformasi, dan konten sintetis berbasis AI di media sosial, literasi politik wajib diintegrasikan dengan literasi digital serta kemampuan verifikasi fakta.
• Dampak Belum Terukur: Keberhasilan program semestinya tidak diukur dari jumlah peserta atau kegiatan semata, melainkan dari peningkatan outcome—seperti naiknya daya kritis masyarakat terhadap informasi sesat dan kualitas pengawasan partisipatif.

Mengusulkan Model Democracy Learning Cycle Sebagai solusi, Dr. Slamet mengusulkan siklus pembelajaran demokrasi berkelanjutan (Democracy Learning Cycle) yang berjalan secara kontinu:
Literasi → Dialog → Verifikasi → Partisipasi → Pengawasan → Refleksi → Kembali ke Literasi.
Perguruan tinggi, tambah Dr. Slamet, memegang peranan strategis sebagai laboratorium demokrasi yang aman untuk pertukaran gagasan ilmiah, riset, serta wadah pelibatan mahasiswa sebagai agen perubahan di tengah masyarakat.
Sorotan Khusus: Tantangan Partisipasi Pemilih di Brebes
Menutup sesi tanya jawab, Dr. Slamet menyoroti PR besar bagi Kabupaten Brebes terkait rendahnya partisipasi pemilih. Ia mengungkapkan adanya persoalan krusial mengenai sekitar 27.000 warga Brebes yang berstatus sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI/TKI) di luar negeri, namun tidak dapat menyalurkan hak suaranya karena terkendala regulasi.
“Bila persoalan 27 ribu pemilih PMI ini tidak terakomodasi dan regulasinya tidak segera dibenahi, maka selamanya angka partisipasi pemilih di Kabupaten Brebes akan selalu rendah,” ujar Dr. Slamet sekaligus menutup rangkaian diskusi.