Universitas Muhadi Setiabudi

Dukung Akselerasi Riset, LPPM UMUS Salurkan Dana Hibah Kemendiktisaintek 2026 Tahap Pertama

(Dok. LPPM UMUS)

BREBES – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS) resmi memulai realisasi anggaran dengan menyalurkan dana hibah Kemendiktisaintek Tahun Anggaran 2026 tahap pertama kepada para dosen penerima. Langkah ini dilakukan menyusul pengumuman 15 proposal dosen UMUS yang berhasil lolos seleksi pendanaan.

​Penyaluran dana tahap awal ini merujuk pada surat resmi Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan (Dirjen Risbang) Nomor 94/DST/C/AL.04.02/2026. Pada tahap pertama, LPPM UMUS mencairkan dana sebesar 80% dari total anggaran yang disetujui untuk masing-masing proposal. Alokasi tersebut diperuntukkan bagi 15 proposal yang lolos, yang terdiri atas 10 proposal skema penelitian dan 5 proposal skema pengabdian kepada masyarakat.

​Merespons capaian ini, Rektor UMUS, Dr. Roby Setiadi, S.Kom., M.M., menyampaikan apresiasinya terhadap para dosen yang berhasil meloloskan proposal mereka di tingkat nasional. Menurutnya, pendanaan hibah ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan iklim akademik dan kualitas pemikiran ilmiah di lingkungan kampus.

​”Tersalurnya dana hibah ini harus menjadi pemantik bagi para dosen untuk menghasilkan riset yang tidak hanya berkualitas secara akademis, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan zaman. Kami di jajaran rektorat mendukung penuh optimalisasi anggaran ini agar luaran yang dihasilkan benar-benar memberikan dampak nyata bagi institusi dan masyarakat luas,” ujar Dr. Roby Setiadi.

(Dok. LPPM UMUS)

​Merespons capaian ini, Rektor UMUS, Dr. Roby Setiadi, S.Kom., M.M., menyampaikan apresiasinya terhadap para dosen yang berhasil meloloskan proposal mereka di tingkat nasional. Menurutnya, pendanaan hibah ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan iklim akademik dan kualitas pemikiran ilmiah di lingkungan kampus.

​”Tersalurnya dana hibah ini harus menjadi pemantik bagi para dosen untuk menghasilkan riset yang tidak hanya berkualitas secara akademis, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan zaman. Kami di jajaran rektorat mendukung penuh optimalisasi anggaran ini agar luaran yang dihasilkan benar-benar memberikan dampak nyata bagi institusi dan masyarakat luas,” ujar Dr. Roby Setiadi.

​Adapun sisa dana sebesar 20% baru akan dicairkan pada tahap akhir. Pencairan sisa anggaran tersebut bergantung pada penyelesaian kewajiban administratif oleh masing-masing tim pelaksana, berupa laporan kemajuan (progress report) dan capaian luaran (output) sesuai ketentuan Kemendiktisaintek.

​Sejalan dengan hal tersebut, Kepala LPPM UMUS, Prasetyo Yuli Kurniawan, M.Pd., menegaskan bahwa mekanisme pencairan bertahap ini sesuai dengan prinsip tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Skema 80:20 menjadi instrumen penting untuk menjaga kualitas pelaksanaan riset dan pengabdian di lapangan.

​”Pencairan tahap pertama ini adalah bentuk kepercayaan yang diberikan Kemendiktisaintek kepada dosen-dosen UMUS. Karena itu, kami mendorong seluruh tim untuk segera menyusun rencana kerja, menyiapkan instrumen penelitian atau program pengabdian, serta menjadwalkan kegiatan di lapangan agar tidak terkendala waktu,” tambah Prasetyo.

​Guna memastikan kelancaran program, LPPM UMUS telah menyiapkan pendampingan teknis bagi para dosen. Pendampingan tersebut mencakup penyusunan laporan kemajuan, dokumentasi kegiatan, hingga persiapan artikel ilmiah maupun produk luaran lain yang menjadi syarat pencairan tahap akhir.

​Dengan cairnya dana tahap awal ini, para pengusul diharapkan segera bergerak merealisasikan programnya. Fokus kegiatan lapangan kali ini mencakup penelitian di bidang pangan, lingkungan, dan pendidikan berbasis teknologi. Sementara untuk skema pengabdian masyarakat, program difokuskan pada pemberdayaan ekonomi warga pesisir serta pelaku UMKM di wilayah Brebes.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Penerimaan Mahasiswa Baru 2025