
BREBES — Proses seleksi calon perangkat Desa Bangsri, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, diselenggarakan secara profesional dan berbasis kompetensi di lingkungan kampus Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS). Kegiatan ini diikuti oleh lima peserta yang telah lolos tahap administrasi dan berhak mengikuti tahapan ujian selanjutnya.
Pelaksanaan seleksi berlangsung dengan pengawasan ketat serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Bangsri beserta Sekretaris Desa yang secara langsung memantau jalannya proses seleksi guna memastikan objektivitas dalam penjaringan perangkat desa yang kompeten dan berintegritas.

Ketua panitia seleksi independen, Dr Abdul Hamid, yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Teknik UMUS, memimpin langsung rangkaian kegiatan seleksi. Ia didampingi oleh tim dosen lintas program studi di lingkungan UMUS yang berperan sebagai penguji profesional sesuai bidang keahlian masing-masing.
“Seleksi ini dirancang untuk mengukur kemampuan riil peserta, tidak hanya secara teoritis tetapi juga praktis, khususnya dalam penguasaan teknologi dan kompetensi dasar akademik yang relevan dengan tugas perangkat desa,” ungkapnya.
Adapun materi yang diujikan meliputi praktik komputer dan tes kemampuan dasar akademik. Ujian praktik komputer difokuskan pada keterampilan operasional yang mendukung pelayanan administrasi desa berbasis digital, sementara tes akademik mengukur aspek logika, pemahaman umum, serta kemampuan analitis peserta.

Untuk menjamin keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung, proses seleksi turut dihadiri oleh perwakilan aparat keamanan dari Polsek Bulakamba dan Kodim Bulakamba. Selain itu, kegiatan ini juga mendapat perhatian dari sejumlah tokoh masyarakat serta wartawan yang hadir untuk menyaksikan langsung jalannya proses seleksi, sebagai bentuk kontrol sosial sekaligus memastikan keterbukaan informasi kepada publik.
Kegiatan ini mencerminkan sinergi antara pemerintah desa, institusi pendidikan tinggi, aparat keamanan, serta masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional. Dengan sistem seleksi yang objektif dan terstandar, diharapkan perangkat desa terpilih nantinya mampu memberikan pelayanan publik yang optimal serta adaptif terhadap perkembangan zaman.